Ketegangan atas isu tarik pasukan Rusia di Papua melonjak setelah munculnya laporan bahwa Rusia mengajukan permintaan resmi untuk menempatkan pesawat tempur jarak jauh di Pangkalan Udara Manuhua, Biak, Papua. Meski Pemerintah Indonesia secara resmi membantah, tuntutan publik dari mahasiswa, LSM, dan kalangan politik menegaskan penolakan terhadap kehadiran militer asing. Artikel ini mengulas latar belakang, desakan penarikan, respons pemerintah, implikasi bagi kedaulatan RI, serta rekomendasi strategis untuk memperkuat integritas wilayah nasional.
Latar Belakang
Pada 14 April 2025, situs pertahanan Janes pertama kali memberitakan bahwa Pemerintah Rusia meminta izin menempatkan beberapa pesawat Tu-95 dan jenis lain di Manuhua Air Force Base, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo di Biak Numfor, Papua. Permintaan itu dikirim usai pertemuan Menteri Pertahanan RI dengan Menteri Pertahanan Rusia pada Februari 2025. Keberadaan pangkalan yang hanya berjarak sekitar 1.200 km dari Darwin, Australia, menimbulkan keprihatinan Canberra, sehingga Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menanyakan klarifikasi kepada Jakarta.
Tuntutan Penarikan Pasukan Rusia di Papua
Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil
Serangkaian unjuk rasa di Surabaya, Jakarta, dan Makassar menampilkan tuntutan tarik pasukan Rusia di Papua dalam spanduk dan orasi. Mahasiswa menilai potensi keberadaan militer asing dapat menyalahi prinsip kedaulatan rakyat dan memicu eskalasi konflik di wilayah timur Indonesia.
Seruan Lembaga Swadaya Masyarakat
Berbagai LSM HAM menyoroti risiko pelanggaran hak asasi jika pangkalan asing diizinkan beroperasi. Mereka mendesak Pemerintah Indonesia mencegah segala bentuk diskusi atau kesepakatan yang membuka akses militer non-organik, termasuk dari Rusia.
Respons Pemerintah Indonesia
Pernyataan Kementerian Pertahanan
Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan bahwa hingga kini tidak ada dokumen formal maupun diskusi internal mengenai permintaan Rusia untuk menggunakan pangkalan udara di Papua. Indonesia berpegang pada prinsip tidak memfasilitasi pangkalan militer asing tanpa persetujuan DPR dan Presiden.
Klarifikasi Kementerian Luar Negeri
Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menegaskan belum ada komunikasi resmi yang masuk dari Rusia terkait akses pangkalan Manuhua. Ia mengimbau media dan publik mengonfirmasi informasi lewat saluran resmi demi mencegah disinformasi.
Implikasi bagi Kedaulatan RI
Landasan Hukum dan Konstitusi
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengatur bahwa penempatan pasukan asing di wilayah Indonesia memerlukan persetujuan DPR dan Presiden. Ini menegaskan bahwa setiap kesepakatan pertahanan harus memprioritaskan kedaulatan nasional.
Dampak Geopolitik Regional
Jika benar terwujud, basis Rusia di Papua akan mengubah dinamika kekuatan di Asia Pasifik dan mempengaruhi strategi pertahanan Australia serta Amerika Serikat. Canberra sudah menyuarakan kekhawatiran atas potensi pengaruh militer Moskow di dekat perbatasan utaranya. Selain itu, analis internasional menilai ini bagian dari upaya Rusia memperluas jangkauan geopolitiknya di kawasan Indo-Pasifik.
Rekomendasi Strategis
- Transparansi Informasi
Tingkatkan frekuensi siaran pers resmi dan penjelasan di media sosial pemerintah untuk meluruskan kabar dan meminimalkan spekulasi. - Penguatan Legislasi Pertahanan
Segera lakukan pembahasan di DPR mengenai mekanisme verifikasi setiap penawaran kerja sama militer asing, termasuk audit nota kesepahaman yang telah ada. - Peningkatan Pengawasan Zona Timur
Optimalisasi patroli udara dan penguatan sistem intelijen di wilayah Papua guna mendeteksi pendekatan militer non-organik. - Dialog Multilateral
Perkuat komunikasi dengan negara tetangga dan organisasi regional (ASEAN, APEC) untuk membangun kesepahaman bersama terkait prinsip non-blok dan kedaulatan negara.
Kesimpulan
Isu tarik pasukan Rusia di Papua mencerminkan kepekaan publik dan strategisnya posisi Papua dalam perspektif global. Meskipun rumor tersebut telah dibantah oleh otoritas RI, urgensi terhadap mekanisme pengawasan, transparansi, serta harmonisasi kebijakan pertahanan menjadi sangat penting untuk menjaga kedaulatan dan stabilitas kawasan.
Otomotif : Dominasi Lokal: Drag Bike Indonesia Semakin Kompetitif!
Alam dan Lingkungan : Bahaya Asap Pembakaran Sampah untuk Alam & Manusia